TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - BREAKING NEWS hari ini, polisi pukul mantan pacar.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga aniaya mantan pacarnya, sosok wanita inisial D.
Oknum polisi berinisial RA itu diduga aniaya mantan pacar di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (9/11/2023) dini hari.
RA tak sendiri menjalankan aksinya.
Dia melakukan aksinya bersama pacar baru, wanita inisial UF.
Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun-Timur.com dari keluarga korban.
Keluarga korban mengatakan, penganiayaan dilakukan RA dan UF di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.
Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah memar D.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.(*)