"Biadab kau anjia** , lakn** kau," tulis @berihakiki4
"Jangan sampai ada statement kalau dia ODGJ," tulis @rzkianshari
"Klo kayak gni, ga bisa minta maap klo tertangkap, harus di adili dan dipenjara," tulis @raymondnizamaikaarsy
"Astagfirullah," tulis @pan_bhocil_12
"Nggak usah dihukum di Indonesia, kirim saja ke Palestina," tulis @donieka6
"Tandai,, keluar dari pores langsung dikaruangan.. picayola angok Paja ko halal," tulis @kun_isra
Tak Kenakan Pakaian dan Kencingi Al-Qur'an
Pelaku inisial NWH berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas tindakannya.
Foto-foto penangkapan pemuda NWH jadi sorotan setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan polisi.
Baca juga: Viral Pemuda 19 Tahun Nekat Kencingi Al Quran Berujung Ditangkap, Pasrah dan Akui Perbuatan
Pelaku mengenakan pakaian berwarna merah sambil berjalan disertai dengan seorang petugas yang mengenakan seragam putih.
Pelecehan yang dilakukan NWH terhadap kitab suci itu sebelumnya juga viral di media sosial pada Jumat (10/11/2023).
Sejumlah pengguna yang mempostingnya adalah @matarakyat_sumbar, @minang_info24jam, @paitakajuik, dan @kabaranahminang.
Akun-akun tersebut mulai mengunggah foto itu sekitar pukul 12.00 WIB.
Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.