Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Kencingi Al Quran

Viral Pemuda 19 Tahun Nekat Kencingi Al Quran Berujung Ditangkap, Pasrah dan Akui Perbuatan

Dalam foto beredar terlihat pemuda yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Foto Instagram
Pemuda 19 tahun kencingi Al Quran hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. Pemuda inisial NWH asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ini ditangkap usai foto-fotonya melecehkan Al Quran viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemuda 19 tahun viral lecehkan Al Quran akhirnya ditangkap polisi.

Ia ditangkap usai aksinya yang meresahkan beredar di media sosial.

Diketahui pelaku inisial NWH berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas tindakannya.

Foto-foto penangkapan pemuda NWH jadi sorotan setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan polisi.

Pelaku mengenakan pakaian berwarna merah sambil berjalan disertai dengan seorang petugas yang mengenakan seragam putih.

Pelecehan yang dilakukan NWH terhadap kitab suci itu sebelumnya juga viral di media sosial pada Jumat (10/11/2023).

Sejumlah pengguna yang mempostingnya adalah @matarakyat_sumbar, @minang_info24jam, @paitakajuik, dan @kabaranahminang.

Akun-akun tersebut mulai mengunggah foto itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.

Foto pertama terlihat seorang pemuda yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Kemudian foto kedua, terlihat pemuda itu menyemprotkan cairan dari kelaminnya ke Al-Qur'an yang diduga air mani.

Adapun dalam keterangannya, akun-akun tersebut menyampaikan kejadian itu terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Baca juga: Ingat Buni Yani Dosen yang Dipenjara Setelah Ahok Dituding Penistaan Agama? Kabarnya Setelah Bebas

Disebutkannya, remaja tersebut merupakan warga Batusangkar Berinisial NWH, berusia 18 tahun.

Berikut keterangan unggahannya:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved