Ketiga pelaku saat diinterogasi mengaku kalau sabu tersebut adalah miliknya.
"Ketiga pelaku telah ditahan di rutan Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Res Narkoba AKP Saifullah kepada wartawan di Sinjai, Kamis (9/11/2023).
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
"Kami akan menindaktegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk anggota Polri yang terlibat,” tegasnya.
Keterlibatan oknum polisi di bawah naungan Polres Sinjai bukan kasus pertama yang dalam kasus RS tersebut.
Sebelumnya dalam kurung waktu lima tahun beberapa oknum anggota Polres Sinjai ada yang terlibat narkoba dan diproses hukum. (*)