TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Terungkap identitas oknum polisi sabu di Sinjai ditangkap polisi.
Oknum polisi yang ditangkap tersebut bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.
Awalnya, hanya inisial oknum anggota Polres Sinjai itu yang disebut Kasat Narkoba Polres Sinjai.
Belakangan terungkap nama dan pangkat polisi inisial RS.
Pelaku yang berusia 38 tahun tersebut adalah Bripka Rusdianto.
Bripka Rusdianto ditangkap bersama dua warga Sinjai lainnya.
Dua tersangka lain yakni Zulkifli (33) alias ZL dan Asrul (33 ) alias AS.
Penangkapan itu berlangsung pada Minggu (5/11/2023) lalu.
Kasatres Narkoba Polres Sinjai, Kasat Res Narkoba AKP Saifullah menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku di tempat terpisah.
Ia menjelaskan, awalnya bermula dari penangkapan ZL di Jalan Bulu Lasiai, kemudian terduga pelaku tersebut menunjuk bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial AS.
Dari tangan ZL disita barang bukti sebungkus saset kecil Sabu 0,26 gram bruto.
Sementara AS yang juga berhasil dibekuk polisi, kedapatan menyimpan 0,64 gram bruto narkoba jenis sabu.
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap RS yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
RS ini adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Sinjai.
Dari tangan RS disita 0,88 gram bruto sabu dan ditangkap di BTN Lappa Mas 1 Sinjai.