TRIBUN-TIMUR.COM - Anwar Usman kini tak menjabat lagi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah putusan.
Selain dipecat, ternyata Anwar Usman juga mendapat ganjaran lain.
Setelah pemecatan, sosok calon pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK jadi pertanyaan.
Nama Anwar Usman pun kini jadi sorotan, karena selain jabat Ketua MK, dia juga merupakan ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, Anwar Usman menikahi adik Jokowi, Idayati pada Kamis (26/5/2022) di Gedung Graha Saba Buana, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kini diberhentikan sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik soal batas usia capres dan cawapres yang melenggangkan Gibran Rakabuming Raka maju jadi bakal calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.
Kini tinggal depalan hakim MK yang tertinggal.
Perebutan kursi Ketua MK diprediksi akan memanas.
Hal itu melihat komposisi hakim MK, minus Anwar Usman, yang tersisa hanya 8 orang yang bisa menyidangkan perkara Pemilu 2024.
Paman dari Gibran Rakabuming Raka itu telah diberhentikan dari Ketua MK setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik hakim MK, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra untuk menyelenggarakan pemilihan pimpinan.
Perintah ini dikeluarkan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai memutus memberhentikan Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Memerinthakan Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Jimly dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Dalam putusan MKMK, Anwar Usman juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Selain itu, Anwar juga dilarang terlibat dalam pemeriksaan hingga pengambilan keputusan mengenai perkara yang menyangkut pemilihan presiden hingga pemilihan wali kota.