Kronologi terungkap
Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.
Diceritakan, AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.
Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.
Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.(*)