Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan dua orang dokter yaitu Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab.
Kasus ini mencuat setelah Iptu AH atau suami Karina Dinda Lestari melapor ke Polda Sulsel.
Dugaan perselingkuhan melibatkan dua mahasiswa Unhas kemudian viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kasus ini sementara tahap penyelidikan.
Karina Dinda Lestari telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Belum ada ditetapkan tersangka, KDL sudah dimintai keteranga. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ujar Komang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023) siang.
Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.
Hanya saja, kabar itu belum dapat dipastikan.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.
Iptu AH juga bakal dimintai keterangan
Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Terbaru, kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.
"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.
Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.