TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin menjatuhkan sanksi terhadap mahasiswa kedokteran.
Beberapa waktu lalu, oknum dokter residen digerebek bareng mahasiswi Unhas.
Penggerebekan itu diungkap sendiri oleh istri sah berinisial DLP (33).
Suami DLP berinisial ARS (32) kedapatan berduaan dengan mahasiswi kedokteran inisial AFK.
ARS diketahui merupakan seorang dokter residen.
Penggerebekan dokter residen dan mahasiswi kedokteran itu terjadi dalam kamar rumah susun sewa (rusunawa) di Kompleks Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DLP pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalanrea.
Dewan Etik Unhas akhirnya turun tangan melihat kasus tersebut.
Apalagi, kejadian perselingkuhan ini terjadi di lingkup Kampus Unhas, tepatnya Rusunawa.
"Kalau kasus yang dirusunawa itu sudah diputuskan sanksinya," kata Ahmad Bahar saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
"Sanksi dari komisi etik itu 2 semester(skorsing)," sambungnya.
Ahmad Bahar menyebut Unhas memproses sanksi usai masuknya laporan DLP.
"Kasus ARS diproses di Unhas karena istrinya memasukkan pengaduan di Unhas," katanya.
Kini, keduanya harus mendapat sanksi skorsing dua semester.
Tahap penyelidikan
Polisi belum menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan dua orang dokter yaitu Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab.
Kasus ini mencuat setelah Iptu AH atau suami Karina Dinda Lestari melapor ke Polda Sulsel.
Dugaan perselingkuhan melibatkan dua mahasiswa Unhas kemudian viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kasus ini sementara tahap penyelidikan.
Karina Dinda Lestari telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Belum ada ditetapkan tersangka, KDL sudah dimintai keteranga. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ujar Komang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023) siang.
Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.
Hanya saja, kabar itu belum dapat dipastikan.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.
Iptu AH juga bakal dimintai keterangan
Kasus dugaan perzinahan istri polisi berinisial KD terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Terbaru, kasus dilaporkan suami KD, Iptu AH, itu sementara dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023) siang.
"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," kata Komang.
Rencananya lanjut Komang, sang suami Iptu AH akan diperiksa lebih dahulu sebagai pelapor.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi krn itu istrinya sendiri, karena dia melaporkan," ujarn Komang.
"Suaminya sendiri melapor. Nanti proses lidik apa itu terbukti nanti tinggal masuk ke penyidikan oleh Dirreskrimum," sambungnya
AH sendiri lanjut Komang, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Di SPKT nanti akan dilaporkan ke Dirkrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," terangnya
Profesi KD dan Selingkuhan
Seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan suaminya Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Informasi yang diperoleh, Rabu (18/10/2023) pagi, sosok ibu Bayangkari inisial KD itu adalah seorang dokter.
KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.
KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.
Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.
Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.
Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Kronologi terungkap
Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.
Diceritakan, AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.
Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.
Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.(*)