TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin ( Satgas PPKS Unhas ) secara berkelanjutan berupaya untuk menjadikan lingkungan kampus Unhas bebas dari kekerasan seksual.
Guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan penguatan kapasitas bagi anggota Satgas agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan efektif.
Sejalan dengan usaha peningkatan kapasitas, Satgas PPKS Unhas telah melaksanakan kegiatan Benchmarking Pelatihan Pengembangan Kapasitas di Pusat Pengembangan Karakter Kemendikbudristek, Jakarta, pada tanggal 26-28 Oktober 2023.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan Tahun 2023, Chatarina Muliana Girsang.
Demikian siaran pers Unhas kepada Tribun-Timur.com.
Chatarina menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh anggota Satgas PPKS Unhas dan Sekretariat PPKS Unhas. Satgas PPKS Unhas hadir dalam formasi lengkap yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan baik untuk mengadakan benchmarking dan memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota Satgas PPKS.
Farida menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini akan memberikan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi Satgas, baik dalam aspek penanganan maupun pencegahan kekerasan seksual.
Selain dari aspek peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum berbagi informasi tentang praktik terbaik dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah diimplementasikan oleh Satgas di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Chatarina yang juga menjadi narasumber utama dalam pelatihan ini, menjelaskan bahwa Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi merupakan garda terdepan dalam upaya menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas Satgas menjadi mandat yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021. Pembentukan Satgas PPKS di perguruan tinggi bertujuan untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semua anggota Satgas PPKS, terutama dari Universitas Hasanuddin, dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang PPKS melalui materi yang disampaikan oleh narasumber. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Satgas PPKS untuk saling berbagi praktik terbaik yang telah diterapkan di masing-masing kampus, menciptakan komunitas belajar yang saling mendukung.
Chatarina menyatakan, "Saya sangat senang mendengar bahwa Universitas Hasanuddin telah membentuk Satgas yang sesuai dengan peraturan Permendikbud. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin selama kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS ini, dan mari bersama-sama berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dengan semangat Merdeka Belajar."
Chatarina memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS Unhas atas upaya luar biasa yang telah mereka lakukan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, Satgas PPKS Unhas telah melaksanakan dengan baik Permendikbud dan telah mendorong kerja sama yang intensif antara Puspeka dengan Satgas PPKS.(*)