Dia menuturkan, tiga orang yang sudah mengambil formulir belum bisa dikatakan kandidat caketum karena belum mengembalikan formulir.
"Jadi kami koordinasi kembali ke meraka untuk mengembalikan formulir. Pendaftaran ini juga masih terbuka lebar bagi semua pengusaha yang mau mendaftar," tuturnya.
"Semoga dengan dibukanya pendaftaran Caketum HIPMI para pengusaha di Pinrang tertarik untuk mendaftar dan bersama-sama membangun visi-misi untuk Pinrang lebih baik," imbuhnya.
Syarat Calon Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang 2023-2026:
1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ketua umum BPC HIPMI Pinrang
2. 10 rekomendasi dari pengurus BPC HIPMI Pinrang
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun.
4. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC HIPMI Pinrang.
5. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi dari steering comitte muscab.
6.Fotokopi KTP yang masih berlaku
7. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
8. SKCK
9. NPWP Perusahaan
10. Fotokopi sertifikat Diklatcab
11. Pas foto warna ukuran 3x4 dua lembar.
12. Daftar riwayat hidup (CV).
13. Dokumen visi-misi dan program
14. Membayar biaya pendaftaran dalam bentuk cash sebesar Rp40 juta
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.