HIPMI Pinrang

Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Pinrang Pakai Mahar Rp40 Juta

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang menggelar konferensi pers jelang musyawarah cabang (muscab) ke XI untuk menentukan ketua baru, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang bakal menggelar musyawarah cabang (muscab) ke XI untuk menentukan ketua baru.

Pelaksanaan muscab ini direncanakan akhir Oktober 2023 dengan menunggu jadwal pasti dari BPD Hipmi Sulsel.

Tahapan pelaksanaan Muscab ini dimulai sejak Mei 2023 dengan pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) HIPMI Pinrang periode 2023-2026.

Untuk pengambilan formulir Caketum HIPMI dilaksanakan Rabu (18-22/10/2023).

Adapaun syarat Caketum HIPMI Pinrang mengacu pada AD/RT.

Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang, Rahmat Latief Bialangi mengatakan persyaratan pendaftaran Caketum HIPMI Pinrang wajib membayar Rp40 juta.

"Kami membebankan biaya kepada caketum yang mau mendaftar Rp40 juta. Pendaftaran  ini sudah diatur di AD/RT anggaran HIPMI," kata Rahmat didampingi Sekretaris Umum HIPMI Pinrang, Yusuf, Rabu (18/10/2023).

Dikatakan, uang Rp40 juta itu dibayarkan setelah caketum mengembalikan formulir ke panitia Muscab.

"Dana yang digunakan ini kelak menjadi akomodasi dalam pelaksanaan muscab sampai tahap pemilihan nantinya," ujarnya.

Adapun kriteria calon ketua umum yakni berusia maksimal 40 tahun, merupakan anggota HIPMI, pernah menjadi pengurus, memiliki KTA dan telah mengikuti diklatcab pendidikan dan pelatihan.

"Yang paling penting, menyetor 10 rekomendasi dari pengurus," ujarnya.

Ketua Panitia Muscab HIPMI Pinrang, Sopyan mengatakan pada Mei itu sebenarnya pihaknya sudah memberikan keputusan muscab.

Hanya saja HIPMI Sulsel memberikan perpanjangan waktu  dan diatur kembali.

"Kemarin kan sempat dibuka pendaftarannya. Kemudian ada tiga orang yang sudah mengambil formulir. Tapi, ada pengaturan ulang jadwal," ujarnya.

Yang mengambil formulir yakni Reza, Irfan dan Andi Ikram.

Dia menuturkan, tiga orang yang sudah mengambil formulir belum bisa dikatakan kandidat caketum karena belum mengembalikan formulir.

"Jadi kami koordinasi kembali ke meraka untuk mengembalikan formulir. Pendaftaran ini juga masih terbuka lebar bagi semua pengusaha yang mau mendaftar," tuturnya.

"Semoga dengan dibukanya pendaftaran Caketum HIPMI para pengusaha di Pinrang tertarik untuk mendaftar dan bersama-sama membangun visi-misi untuk Pinrang lebih baik," imbuhnya.

Syarat Calon Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang 2023-2026:

1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ketua umum BPC HIPMI Pinrang
2. 10 rekomendasi dari pengurus BPC HIPMI Pinrang
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun.
4. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC HIPMI Pinrang.
5. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi dari steering comitte muscab.
6.Fotokopi KTP yang masih berlaku
7. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
8. SKCK
9. NPWP Perusahaan
10. Fotokopi sertifikat Diklatcab
11. Pas foto warna ukuran 3x4 dua lembar.
12. Daftar riwayat hidup (CV).
13. Dokumen visi-misi dan program
14. Membayar biaya pendaftaran dalam bentuk cash sebesar Rp40 juta

 


Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkini