Catatan Akademisi

Toddopuli Antara SYL dan Firli di Arena Cicak vs Buaya

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas

Jadi, jika dibuatkan skor berarti 2:1 untuk Cicak ( KPK) melawan Buaya (Polisi).

Namun, karena kini Cicaknya sudah besar, jika lagi-lagi terjadi sengketa kasus yang memperhadap-hadapkan antara lembaga kepolisian dan KPK, maka bukan lagi Cicak VS Buaya tetapi Buaya VS Buaya, sebagaimana diistilahkan oleh Karni llyas.

BUAYA VS BUAYA

Saat ini, seri Cicak (Buaya) vs Buaya sudah memasuki babak keempat dimana babak ketiga untuk kasus Kementerian ESDM terkait bocornya dokumen KPK pada kasus Kementerian ESDM yang sedang di proses oleh KPK yang kemudian dilaporkan ke Polisi, dimana dugaan dokumen yang bocor tersebut berasal dari Firli ( Ketua KPK.

Kasus bocornya dokumen di Kementerian ESDM yang dugaan kasusnya dialamatkan ke pimpinan KPK dan kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan.

Namun setelah Dewas KPK melakukan pemeriksaan dinyatakan tidak cukup bukti dan, kasusnya di kepolisian pun tidak jelas lagi bagaimana perkembangannya.

Terakhir, mencuat lagi laporan Dumas (Aduan Masyarakat) ke Polda tentang dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ( Firli Bahuri) ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan polisi pun sudah memeriksa (memintai keterangan) SYL dan beberapa orang lainnya, termasuk ajudan (ADC) pimpinan KPK Firli Bahuri, terkait dugaan pemerasan tersebut.

Pasca mencuatnya Dumas terkait dugaan pemerasan Ketua KPK Firli terhadap SYL, Firli pun mengklarifikasi dengan menyatakan bahwa ia mengenal Syahrul.

Tapi Pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

Namun, tak lama berselang beredar foto Firli bersama SYL di sebuah Arena Bulu Tangkis yang tampak duduk berdua, sedang berbicara.

Kehebohan fakta bahwa Firli ternyata pernah bertemu itu, lalu lagi-lagi di klarifikasi oleh Firli.

Firli lalu membenarkan pertemuan sebagaimana yang tertangkap dalam foto tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa pertemuannya dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022.

Sementara itu, perkara di Kementan baru masuk ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.

Namun, menurut data yang diperoleh DR Azmi sebagaimana disampaikan pada Abraham Samad Speak Up, bahwa Dumas terkait kasus SYL di KPK adalah 24 November 2020.

Sementara M. Jasin menyatakan bahwa kasus Dumas SYL telah proses lidik pada tahun 2021.

Halaman
123

Berita Terkini