TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menara Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jl Urip Sumoharjo Makassar, masih ‘dikuasai’ Prof Basri Modding meski sudah dicopot sebagai Rektor.
Prof Basri Modding memegang kunci ruang rektor karena masih menganggap dirinya sebagai rektor yang sah.
Bahkan kampus UMI masih ditutup. Pintu gerbang sudah dilas, sehingga susah untuk dibuka.
Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman menanggapi soal akses masuk gedung rektorat di Menara UMI yang masih ditutup.
Prof Sufirman mengaku telah melakukan langkah jalur hukum, dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Langkah hukum tentu ada. Polrestabes melakukan negosiasi. Langah hukum sudah dilakukan, tinggal respon dan petugas dari Kepolisian sisa memback up kita,” katanya, saat konferensi pers di Jl Prof Abdulrahman Basalamah, Makassar, Rabu (11/10/2023).
Prof Sufirman juga menyayangkan atas adanya ‘preman’ yang berjaga di sekitar Menara Kampus UMI.
Menurut dia, preman tersebut disuruh untuk berjaga agar Plt Rektor tidak bisa masuk.
“Kalau tindakan dudukan oleh preman bayaran itu dibayar selama tiga hari, dibayar Rp250 ribu per orang,” sebut Prof Sufirman.
Pihaknya mengaku menunggu masih menunggu iktikad baik, agar Menara UMI dibuka kembali.
Prof Sufirman menambahkan bahwa pihaknya menaruh hormat kepada Prof Basri Modding jika permasalahn ini dibawa ke pengadilan.
“Andaikan merasa pemberhentian tidak betul, saya sangat hormat kalau permasalahan itu dibawa ke pengadilan untuk diuji. Apakah pengurus itu (Yayasan Wakaf UMI) yang keliru, atau dia yang keliru. Sebagai orang terpelajar, itulah yang harus dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Rektor UMI nonaktif, Prof Basri Modding mengatakan bahwa pengangkatan Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.
“Rektor UMI menolak SK Pengurus YW UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak Pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural,” jelas Prof Basri, saat ditemui di lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) kemarin.
Ia menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah.