TRIBUN-TIMUR.COM -- Fakta-fakta anak di Probolinggo nekat menghabisi nyawa tetangga karena ibu kandungnya dirudapaksa.
Anak tersebut bernama Holili Abdianto (23).
Adapun korban penganiayaan berujung kematian itu bernama Torawi (59).
Holili Abdianto naik pitam setelah mengetahui ibu kandungnya dirudapaksa oleh Torawi (59).
Sang ibu juga sempat diancam oleh Torawi sebelum aksi rudapaksa.
Mendengar cerita sedih dari sang ibu, Holili Abdianto pun mengambil pisau di rumah.
Ia mendatangi rumah Torawi (59).
Pertumbahan darah pun tak terhindarkan.
Holili Abdianto menikam Torawi (59) di halaman rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, Torawi meregang nyawa.
keduanya sama-sama tinggal di Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Sementara kasus ini bermotif dendam masalah pribadi.
Holili sakit hati lantaran ibunya diduga telah dirudapaksa oleh korban.
Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum dari TribunProbolinggo.com, Rabu (11/10/2023):
Kronologi kasus