Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, draft usulan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar totalnya Rp80 miliar.
Sementara draft usulan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp19 miliar.
"Itu masih draft belum disahkan, sebagian akan masuk di APBD perubahan, selebihnya di APBD pokok 2024," ucap Helmy Budiman, Jumat (29/9/2023).
Jika dikalkulasi, porsi anggaran Pilwali dengan alokasi 40 persen di APBD Perubahan sebesar Rp32 miliar untuk KPU
Sementara alokasi untuk Bawaslu diestimasi Rp7,6 miliar dalam APBD Perubahan. (*)