TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyesuaian tarif tol Kota Makassar resmi berlaku malam ini.
Tarif tol terbaru diberlakukan Jumat (29/9/2023) pukul 20.00 Wita.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulsel Syaifuddin Syahrudi menyebut kenaikan tarif tol akan berdampak pada biaya logistik meski tidak terlalu besar.
"Terkait kenaikan ya suka tidak suka kita harus ikut walaupun itu ada dampak kepada biaya logistik walaupun tidak terlalu besar dengan adanya penyesuaian tol saat ini," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (29/9/2023) sore.
Ia berharap penyesuaian tarif tol diikuti dengan pelayanan yang semakin baik.
"Supaya antara kenaikan itu harus berimbang dengan pelayanannya," ungkapnya.
Dia juga meminta agar perbaikan dan penambahan infrastruktur dapat dilakukan secepatnya mengikuti kenaikan tersebut.
"Kami juga lihat ada penambahan infrastruktur yang dibangun khususnya lajur logistik akses tol Makassar New Port (MNP), percepat," tuturnya.
Berikut rincian tarif Tol Ujung Pandang terbaru di masing-masing gerbang:
Gerbang Cambaya
- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500
- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000
- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000
- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500
- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500
Baca juga: Tarif Tol Makassar Naik hingga Rp1.500 / Hari Ini, Cek Daftar Tarifnya Mulai Cambaya - Tallo Barat