Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DP Honda CB150R Kini Lebih Ringan, Cek Promo Asmo Sulsel Agustus 2025

Asmo Sulsel menghadirkan promo spesial kemerdekaan Agustus 2025 untuk Honda CB150R. 

Editor: Hasriyani Latif
dok Astra Honda
PROMO CB150R - Honda CB150R Streetfire. Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo spesial kemerdekaan Agustus 2025 untuk Honda CB150R. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi pecinta motor sport Honda di Sulawesi Selatan. 

Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan promo spesial kemerdekaan Agustus 2025 untuk Honda CB150R

Asmo Sulsel adalah dealer utama sepeda motor Honda di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon.

Kini, motor sport bergaya agresif itu bisa dibawa pulang dengan uang muka atau Down Payment (DP) ringan.

Khusus tipe motor sport 150 cc ditawarkan promo bertajuk 'Ini Baru Laki'.

Marketing Manager Asmo Sulsel, Kresna Muti Dewanto mengatakan Honda CB150R bisa dibawa pulang hanya dengan DP Rp2,8 juta dari sebelumnya Rp4,8 juta.

Ini berarti ada promo potongan DP Rp2 juta.

Baca juga: Harga Honda Genio Terbaru 2025, Ada Promo Spesial dari Asmo Sulsel

Konsumen juga mendapatkan tambahan keuntungan berupa bonus angsuran gratis tiga kali.

“Promo ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada konsumen setia Honda sekaligus berbagi semangat HUT ke-80 Republik Indonesia,” kata Kresna, Selasa (26/8/2025).

Tak hanya memudahkan kepemilikan, Asmo Sulsel tetap memberikan layanan purna jual terbaik.

Konsumen yang memanfaatkan promo ini akan memperoleh jaminan garansi injeksi 5 tahun, garansi mesin 3 tahun, garansi kelistrikan 1 tahun, garansi rangka 5 tahun, hingga perlindungan asuransi.

“Harapan kami, promo ini tidak hanya memudahkan konsumen untuk memiliki motor Honda, tetapi juga semakin memperkuat loyalitas mereka terhadap produk dan layanan kami,” tutur Kresna.

Honda CB150R ditawarkan mulai Rp35 jutaan OTR Makassar.

OTR singkatan dari On The Road, berarti harga total kendaraan bermotor sudah termasuk semua biaya yang diperlukan agar kendaraan tersebut bisa digunakan secara legal di jalan raya.

Termasuk pajak, biaya administrasi, dan pengurusan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB). 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved