Ratusan ASN Non Job Era Andi Sudirman Ramai-ramai Minta Keadilan ke DPRD Sulsel

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan ASN Non Job Aruddini saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (27/9/23) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mencari keadilan.

Mereka mengadu nasib ke DPRD Sulsel lantaran dinonjobkan atau didemosi di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS). 

Salah satunya, Muhammad Sahib, mantan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri atau SLBN 1 Bulukumba, menuntut agar dikembalikan posisi jabatannya.

Bersama ratusan ASN lainnya, Muhammad Sahib telah mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Rabu (28/9/2023) kemarin.

"Kemarin, kami bersama ratusan ASN non job, mengadu nasib ke DPRD Sulsel. Kami diterima langsung oleh Ketua Komisi A (Andi Syafiuddin Patahuddin). Kami mencari keadilan di sana," kata Muhammad Sahib kepada Tribun-Timur, Kamis (28/9/2023).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, ASN berharap agar wakil rakyat bisa mengawal tuntutan mereka.

Mereka juga berharap agar rekomendasi DPRD jadi landasan penyampaian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin.

"Hasil pertemuan, kami di janji oleh Komisi A semua nama-nama yang merasa korban nonjob, baik kepala sekolah maupun pejabat, akan diteruskan ke gubernur," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Bahtiar Baharuddin juga telah berjanji jika pemberhentian ASN tidak ada dasar hukumnya, maka bakal dikembalikan ke posisi jabatan masing-masing.

"Makanya kami larinya ke DPRD agar mereka memberikan atensi ke Pemprov Sulsel," tuturnya.

Lebih lanjut, mereka juga menganggap bahwa pelantikan yang dilakukan Andi Sudirman Sulaiman melanggar prosedur.

"Kita mau pelantikan ini dikaji kembali karena jelas-jelas menyalahi aturan alias cacat hukum. Sehingga kami meminta dikembalikan ke posisi semula," tandasnya.

Sementara itu, mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini, salah satu ASN yang didemosi juga menyampaikan hal yang sama.

"Kami sudah menyampaikan keluhan kami, baik dari substansi kewenangan hingga alasan-alasan terkait kinerja semua kita uraikan secara terperinci," kata Aruddini. 

Diketahui, Aruddini sebelumnya menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel. 

Halaman
12

Berita Terkini