Sementara itu Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa, drg. Rahmawati menyebutkan ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh Kejari Gowa diambil dan disita.
"Semua dokumen yang dibutuhkan telah disita," ujarnya.
Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.
"Saya mengikut saja," jawabnya singkat.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.