Pemuda Curi Kutang Nenek

Niatnya Bela Diri saat Ditangkap Curi Kutang Nenek di Pinrang, Pria Sidrap Malah Ngaku Sudah Nyabu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda AL (23) asal Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kepergok warga mencuri pakaian dalam wanita. 

TRIBUN-TIMUR.COM - AL pemuda Sidrap pencuri kutang nenek di Pinrang, kembali menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.

AL pria berusia 23 tahun kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Apesnya, saat berusaha membela diri di depan polisi, AL malah mengaku sudah konsumsi sabu sebelum beroperasi.

AL mencuri pakaian dalam saat dalam pengaruh narkoba.

Korban adalah warga Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Pelaku pencurian pakaian dalam wanita berinisial AL (23) ini merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat AL diamankan dan diinterogasi, pengakuannya beda-beda.

Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.

"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu diinterogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).

Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.

"Terakhir kami tanya lagi, alasan dia mencuri itu karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu akan diberikan kepada perempuan yang kurang mampu di kampungnya," tuturnya.

Nyaris Dimassa

AL nyaris dihajar massa usai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Dikatakan, AL kepergok warga saat mengambil pakaian dalam yang dijemur di teras rumah nenek DH (60).

"Terduga pelaku ini mengambil pakaian dalam korban yakni berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban.

Halaman
1234

Berita Terkini