Dihamili Dukun Cabul

Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modus si dukun cabul DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menghamili pasiennya SB (34). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Modus si dukun cabul DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menghamili pasiennya SB (34). 

SB yang ingin mempunyai momongan setelah 12 tahun menikah, malah jadi korban si dukun cabul itu.

Bukannya hamil anak suaminya usai berobat dengan DDS, ia malah hamil anak dukun cabul itu. 

Bagaimana tidak, ia sampai berhubungan badan dengan SB hingga 20 kali. 

Ia berdalih, hal itu bagian dari ritual pengobatan. 

Baca juga: Potret DDS Si Dukun Cabul di Indragiri Hulu, Tega Hamili Pasien yang Berobat Ingin Punya Keturunan

Sebelumnya, SB bersama suaminya pertama kali mendatangi tempat praktik DSS tahun 2021 lalu.

Tujuan kedatangan mereka guna berobat agar bisa hamil.

"Korban SB ini tak hamil selama 12 tahun menikah. Pelapor pun mencari perobatan untuk bisa hamil dan mendapatkan lokasi di tempat pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama, Senin (4/9/2023).

AKP Agung menjelaskan, saat pertama kali datang, ia diminta masuk ke ruangan khusus dan mandi kembang di dalam bak.

Suaminya menunggu di luar.

Kala itu SB sudah mengalami aksi pencabulan, namun SB berpikirnya bagian dari ritual. 

"Pertama kali mandi kembang sudah ada dicabuli. Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut," kata Agung.

Kemudian, korban beberapa kali datang ke tempat praktik seorang diri tanpa ditemani suami.

Dari situlah pelaku berkesempatan menyetubuhi korban hingga 20 kali.

Kini SB hamil 7 bulan anak sang dukun. 

Baca juga: Viral Pria Sidrap Kepergok Curi Celana Dalam Nenek-nenek di Pinrang, Ngaku Karena Pengaruh Narkoba

"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.

Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.

"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung.

Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DDS, Senin (28/8/2023) lalu.

Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.

"Tanggal 28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap pelaku. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, wanita inisial SB (34) di Indragiri Hulu, Riau malah mengalami nasib tragis saat berobat demi mendapatkan keturunan. 

Ia berupaya keras  mendapatkan momongan dengan cara berobat ke dukun. 

Meski keinginan punya momongan akhirnya terwujud, namun sayang anak yang dikandung bukanlah darah daging suaminya. 

Yah, SB malah hamil anak dukun cabul tempatnya berobat. 

Semua berawal saat korban mendatangi sang dukun cabul tersebut DDS (47). 

Kala itu, korban mendatangi dukun tersebut seorang diri karena suaminya sedang bekerja.

Demikian dibeberkan Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya.

"Pelaku waktu itu mengatakan kepada korban ada yang tidak baik di dalam tubuhnya, harus dimandikan dengan air kembang."

"Korban setuju, lalu istri pelaku menyiapkan air kembang di kamar mandi," kata Dody Senin (4/9/2023) dikutip Tribun Timur dari Tribun Solo. 

Peristiwa pencabulan pun terjadi.

"Korban tidak kuasa menolak dan bingung serta merasa takut, karena pelaku dukun."

"Namun, aksi pencabulan terus berlanjut kurang lebih 20 kali."

"Sampai akhirnya korban terlantar karena tidak kembali kepada suaminya karena merasa bersalah. Sedangkan pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban hamil,"

Korban lantas melaporkan pelaku ke Polres Inhu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa peralatan dukun hingga pakaian korban.

Kini polisi pun sudah menangkap seorang pria pelaku pencabulan terhadap wanita ibu rumah tangga (IRT), di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, korban bersama suami pernah mendatangi pelaku yang dikenal dukun untuk berobat terapi, karena sudah 12 tahun menikah belum punya anak.

Setelah beberapa kali berobat terapi, pelaku menawarkan untuk memiliki pelindung diri berupa cincin dan kain yang telah didoakan pelaku, seharga Rp 2,1 juta. (*)

Berita Terkini