Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dihamili Dukun Cabul

Potret DDS Si Dukun Cabul di Indragiri Hulu, Tega Hamili Pasien yang Berobat Ingin Punya Keturunan

Dukun cabul DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tega menghamili pasiennya SB (34).

DOK PRIBADI
Potret si dukun cabul DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tega menghamili pasiennya yang datang berobat demi mendapatkan keturunan.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Potret si dukun cabul DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tega menghamili pasiennya yang datang berobat demi mendapatkan keturunan. 

Pasien tersebut inisial SB (34) datang berobat demi mendapatkan keturunan.

Pasalnya, sudah 12 tahun ia menikah dengan suaminya namun belum mendapatkan momongan.

SB pun mendatangi sang dukun yang pada akhirnya menghamilinya. 

Baca juga: Maksud Hati Berobat Demi Punya Momongan Usai 12 Tahun Menikah, Wanita di Riau Malah Dihamili Dukun

Cabuli Korban 20 Kali

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengungkapkan kronologi dukun berinisial DDS (47) mencabuli wanita berinisial SB (34).

"Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak," kata Dody dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.

Menurut polisi, aksi pencabulan itu dilakukan DDS sejak Februari 2021.

Pelaku terakhir kali melancarkan aksi pencabulannya pada akhir Juli 2023.

Pelaku hingga 20 kali menyetubuhi korban dengan dalih ritual pengobatan.

"Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan," sebut Dody.

Diketahui, Aparat Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang dukun cabul di Kabupaten Inhu berinisial DS alias Andi (48), warga Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar Polres Inhu pada Senin (4/9/2023) terungkap bahwa korban dukun cabul tersebut diduga lebih dari satu orang.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan.

Agung menyampaikan bahwa pelaku sudah beroperasi sekira tiga sampai empat tahun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved