TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak lima pelajar diamankan Stuan Reskrim Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan saat hendak menuju lokasi tawuran, Senin (4/9/2023).
Tawuran antar pelajar pecah di sekitar SMA 3 Palopo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dari informasi yang dihimpun, tawuran dipicu akibat niat balas dendam.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan pun membenarkan hal tersebut.
Kata Alvin, lima pelajar tersebut dihadang anggotanya saat hendak menuju lokasi tawuran.
Baca juga: Imbas Tawuran Pecah di SMA 3 Palopo, 1 Kaca Mobil Pecah dan 1 Orang Diguyur Hujan Batu
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada lima pelajar itu, polisi menemukan pemicu terjadinya insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada wartawan pun membeberkan identitas keempat pelajar tersebut.
"Ada lima pelajar itu masing-masing berinisial AK (15) pelajar SMKN 2 Palopo, ZH (17) dan AR (17) siswa SMAN 1 Palopo, AS (16) siswa SMU Veteran, dan MA (15) siswa SMAN 3 Palopo," terangnya.
Menurut Alvin, bentrok dipicu akibat niat balas dendam dari salah satu kelompok pelajar.
"Kalau dari keterangan yang kami amankan motifnya balas dendam. Jadi ada salah satu pelajar SMK 2 Palopo itu dipukul oleh SMA 3 Palopo, ya akhirnya kemudian membalas," jelasnya, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: 5 Pelajar Mendekam di Polres Palopo usai Tawuran Antar SMA/SMK, Pelaku Ngaku Balas Dendam
Lantas bagaimana nasib lima pelajar tersebut?
Lulusan Akpol 2017 itu mengaku, lima anak itu hanya akan diberikan pembinaan.
Keempat anak itu akan dilepas, sambung Alvin, setelah kedua orang tua dan pihak sekolah menandatangani surat perjanjian.
"Arahnya akan diberikan pembinaan. Karena anak ini didapat anggota sebelum ke lokasi tawuran. Jadi bukan pelaku di lokasi. Sekarang masih di Mapolres Palopo. Menunggu kedua orang tuanya dengan pihak sekolah untuk tanda tangan surat perjanjian," ujarnya.
Sebelumnya, akibat insiden itu, satu membuat salah satu kaca mobil di sekitar lokasi pecah akibat lemparan batu.