Nurdin Halid pernah menjabat sebagai Ketua PSSI sejak tahun 2003. Ia dikenal sebagai sosok kontroversial dalam kepemimpinannya di PSSI.
Beberapa keputusan yang ia ambil termasuk mengusulkan naturalisasi pemain asing, meningkatkan jumlah peserta Liga Indonesia setiap tahun untuk menghindari degradasi klub, menentang penghentian alokasi dana APBD untuk klub sepak bola, dan mengurangi sanksi bagi klub Persebaya yang sebelumnya terlibat dalam kerusuhan pertandingan.
Terdapat 15 Mantan Narapidana Korupsi yang Nyaleg Dalam Rilis ICW
Nurdin Halid adalah salah satu dari 15 mantan narapidana korupsi yang berencana untuk mencalonkan diri dalam Pileg 2024.
ICW mengungkapkan daftar ini sebagai informasi tambahan bagi masyarakat.
ICW merasa bahwa KPU kurang transparan dalam mengumumkan status hukum para bacaleg mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mereka.
Hal ini dianggap sebagai langkah mundur dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel.(*)