Pemilu 2024

KPU Umumkan Bacalon DPR-DPD RI Bekas Narapidana, Tiga Orang Asal Dapil Sulsel

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengungkap nama-nama bakal calon DPR-DPD RI bekas narapidana.

Dalam data tersebut, terdapat 52 Bacaleg DPR RI dan 15 bacaleg DPD RI yang merupakan bekas narapidana.

Data ini baru diumumkan KPU RI setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar belasan nama-nama bekas koruptor yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya telah merekapitulasi data dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PU-XX/2022.

Putusan MK itu mengatur soal mekanisme mantan terpidana yang mencalonkan diri sebagai bacalon di Pemilu 2024.

"Berdasarkan apa yang menjadi materi putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang kita turunkan secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12," kata Idham Holik kepada awak media, Minggu (27/8/2023).

Idham menambahkan, data yang dikeluarkan KPU RI sebagai penyampaian informasi kepada publik terkait bacaleg.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menyebutkan sejumlah bekas napi asal Dapil Sulsel.

Sedikitnya, ada satu orang bacaleg DPR RI dari Dapil Sulsel II.

Sementara Bacalon DPD RI atau Senator Dapil Sulsel, tercatat sebanyak dua orang.

"Benar, ada Bacaleg DPR RI dan sejumlah Bacalon DPD RI Dapil Sulsel," kata Andarias Duma kepada Tribun-Timur.

Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara itu mengaku belum mengetahui secara rinci soal kasus yang pernah dialami para bacaleg ini.

Namun, ia memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi.

Salah satunya, telah melewati masa jeda lima tahun bebas dari jeruji besi.

"Seperti Bacalon DPD RI Dapil Sulsel, semuanya sudah memenuhi syarat dan sudah masuk DCS Pemilu 2024," ujarnya.

Berikut daftar nama-nama bacaleg DPR RI dan DPD RI eks terpidana asal Dapil Sulsel.

1. DPR-RI

- Nurdin Halid, Bacaleg DPR RI Dapil Sulsel II. Nurdin Halid (NH) terdaftar di DCS Partai Golkar dengan nomor urut dua.

2. DPD RI Dapil Sulsel

- Abd Waris Halid, Dapil Sulawesi Selatan. Nomor urut 1.

- Andi Baso Ryadi Mappasulle, Dapil Sulawesi Selatan, dengan nomor urut 7.

Berita Terkini