- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
* Tunjangan kehormatan:
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
* Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
* Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
* Biaya perjalanan harian sebesar:
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000