Hanya saja, Iptu Abustam tak menjelaskan secara rinci.
Dia mengarahkan untuk menghubungi Kasat Tahti.
Abustam menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan, tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
"Pada saat diperiksa terkait kasus pemerkosaan, dia dalam kondisi baik-baik saja, dan bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.
Pihak berwenang akan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
Kejiwaan tersangka akan diperiksa, apakah depresi atau gangguan kejiwaan atau tidak.
"Kami berencana membawanya ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi kejiwaannya," kata dia.