Sel Tahanan Polsek Gantarang Terbakar

RW Pembakar Sel Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Terlibat Pencabulan, Korban Keluarga Sendiri

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sel tahananan Polsek Gantarang Bulukumba setelah dibakar tahahan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku, yakni membakar sel tahanan, telah menciptakan kepanikan di antara polisi dan tahanan lainnya yang berada di lokasi. (Instagram/iinfobulukumba)

TRIBUN-TIMUR.COM - Kelakukan Riswan alias RW tersangka kasus pemerkosaan yang saat ini ditahan di Mapolsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, bikin heboh.

Pasalnya Riswan nekat membakar sel tahanan yang ditempatinya, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kejadian tersebut menyebabkan kondisi sel tahanan hangus dan mengalami kerusakan yang cukup signifikan, baik pada dinding maupun lantai sel.

Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan momen ketika seorang individu mengungkapkan kejadian tersebut.

Baca juga: Video Kondisi Sel Tahanan Polsek Gantarang Bulukumba Setelah Dibakar Tahanan Pelecehan, Hancur

"Ini tegel na buka semua, bayangkan saja. Saya tidak tahu apakah anggota polisi takut, jadi dia mencoba membakar lagi," ujar seorang yang terekam dalam video tersebut.

Video berdurasi 23 detik tersebut menggambarkan situasi di dalam ruang tahanan Mapolsek Gantarang yang kini menghitam akibat pembakaran.

Dinding dan lantai sel juga mengalami kerusakan yang serius.

Petugas berhasil memadamkan api yang melanda ruang tahanan tersebut, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Insiden pembakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 Wita pada Jumat pagi.

Pelaku awalnya merusak jendela kamar mandi di lantai ruang tahanan sebagai awal dari tindakan tersebut.

Ia juga menggunakan sisa pecahan tegel yang dipecahkan untuk melempari petugas polisi.

Pelaku pembakaran diidentifikasi sebagai RW, yang merupakan seorang tahanan yang dititipkan di Polres Bulukumba.

RW sendiri merupakan tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tirotiro.

Kejadian ini secara nyata mengilustrasikan pentingnya pengawasan dan langkah-langkah pencegahan yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan.

Pelaku, yang baru-baru ini dititipkan di Polsek Gantarang, tiba sekitar pukul satu dini hari.

Halaman
12

Berita Terkini