Pemkot Makassar

Ekskavator Beraksi, 'Hancurkan' Warung di Lahan Pemkot Makassar, Tuai Protes Warga Jl Talasalapang

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Makasar turunkan Ekskavator robohkan bangunan semi permanen di Jl Talasalapang Kecamatan Rappocini, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penertiban aset dengan menghancurkan bangunan di Jl Talasapang, Kecamatan Rappocini, Rabu (16/8/2023).

Penertiban berupa bangunan semi permanen dilakukan sekira pukul 09.00-11.00 WITA.

Upaya ini sempat diwarnai protes oleh pemilik bangunan.

Apalagi tim penertiban menurunkan Ekskavator atau alat berat untuk membongkar bangunan itu.

Baca juga: Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan

Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makasar, Ismail Abdullah mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka mengembalikan fungsi aset daerah.

Lahan tersebut milik Pemkot Makassar usai pengembang menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pada tahun 2022 lalu.

"Lokasi yang saat ini kita lakukan penetiban adalah lokasi yang sudah diserahkan PSUnya atau fasum fasos, sudah diserahkan oleh BPH Plaza kepada Dinas Perumahan dan telah tercatat sebagai aset kita," ucap Ismail Abdullah.

Baca juga: Klarifikasi Mantan Lurah Karunrung Usai Dituding Kuasai Aset Pemkot Makassar

Jika ada oknum yang keberatan atau tidak terima dengan penetiban ini, Ismail tidak keberatan jika oknum tersebut melakukan gugatan.

Pemkot sudah siap kata dia dengan beragam bukti administrasi yang dimiliki.

"Sudah clear bahwa itu adalah milik Pemkot, kalau pun ada oknum atau pihak yang merasa memiliki, silahkan anda gugat Pemkot, kami siap hadapi," tuturnya.

Prosedur penertiban pun diakui telah dilaksanakan, mulai dari teguran dari kelurahan sebanyak tiga kali.

Kemudian surat perintah pengosongan dari kecamatan juga sudah tiga kali dilakukan.

Karena tak ada respon dari upaya itu, tim terpadu akhirnya melakukan rapat konsilidasi untuk melakukan langkah selanjutnya.

Baca juga: Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan

"Kami juga meminta pandangan dari seluruh OPD baik Dinas Perumahan, bidang aset BPKAD, camat dan lurah semuanya tidak ada bahasa yang mengatakan itu bukan milik kita, jelas itu bagian dari site plan yang diserahkan kepada Pemkot Makassar," tegasnya.

Sementara itu, Hidayat Jhonas Manggis, warga pemilik bangunan semi permanen tersebut tegas mengatakan bahwa lahan tersebut bukan aset Pemkot Makassar.

Lahan tersebut merupakan area perumahan yang belum diserahkan ke Pemkot.

"Oh tidak, ini tidak masuk fasum-fasos, ini area perumahan, asetnya perumahan tapi belum pernah diserahkan kepada Pemda," tegasnya

"(Developer sudah serahkan) ah nda, itu alasan, nda jelas, saya juga bisa mengatakan tidak pernah (diserahkan), bagaimana mau diserahkan ini jalan sudah nyata-nyata garis merah dalam site plan, bagaiman mau diserahkan ," sambungnya.

Lahan tersebut kata mantan Lurah Karunrung ini adalah jalan buntu, dibelakangnya ada tanah miliknya seluas 15 ribu meter.

Dulu, pada saat ia nyaleg, ia mendirikan posko pemenangan di lahan bersengketa tersebut.

Kemudian oleh warga dimanfaatkan sebagai warung untuk menjual-jual.

Ia meminjamkan posko tersebut kepada salah seorang warga Rappocini yang mengalami bencana kebakaran.

Posko itu digunakan sebagai tempat berjualan korban kebakaran tersebut untuk membantu perekonomiannya.

"Yang mana dia pernah dapat musibah tahun 2013, istrinya terbakar, mertuanya meninggal karena kebakaran di Pettarani, sehingga ada beberapa orang LSM datang ke kantor untuk minta bekas posko itu dijadikan tempat jualan dulu," sambungnya.

Ia menambahkan, lahan tersebut juga menjadi bagian rencana pembangunan jalan ring road oleh pemerintah pusat. 

"Lokasi di situ terbagi dua, satu yang belakangnya itu adalah area perumahan Cemara 2, terus di depannya pecahan dari pada jalan yang telah dibeli oleh pemerintah, sebagian tersisa itulah yang digunakan oleh warung-warung," ulasnya. (*)

 



Berita Terkini