Pemkot Makassar

Ekskavator Beraksi, 'Hancurkan' Warung di Lahan Pemkot Makassar, Tuai Protes Warga Jl Talasalapang

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Makasar turunkan Ekskavator robohkan bangunan semi permanen di Jl Talasalapang Kecamatan Rappocini, Rabu (16/8/2023). 

Lahan tersebut merupakan area perumahan yang belum diserahkan ke Pemkot.

"Oh tidak, ini tidak masuk fasum-fasos, ini area perumahan, asetnya perumahan tapi belum pernah diserahkan kepada Pemda," tegasnya

"(Developer sudah serahkan) ah nda, itu alasan, nda jelas, saya juga bisa mengatakan tidak pernah (diserahkan), bagaimana mau diserahkan ini jalan sudah nyata-nyata garis merah dalam site plan, bagaiman mau diserahkan ," sambungnya.

Lahan tersebut kata mantan Lurah Karunrung ini adalah jalan buntu, dibelakangnya ada tanah miliknya seluas 15 ribu meter.

Dulu, pada saat ia nyaleg, ia mendirikan posko pemenangan di lahan bersengketa tersebut.

Kemudian oleh warga dimanfaatkan sebagai warung untuk menjual-jual.

Ia meminjamkan posko tersebut kepada salah seorang warga Rappocini yang mengalami bencana kebakaran.

Posko itu digunakan sebagai tempat berjualan korban kebakaran tersebut untuk membantu perekonomiannya.

"Yang mana dia pernah dapat musibah tahun 2013, istrinya terbakar, mertuanya meninggal karena kebakaran di Pettarani, sehingga ada beberapa orang LSM datang ke kantor untuk minta bekas posko itu dijadikan tempat jualan dulu," sambungnya.

Ia menambahkan, lahan tersebut juga menjadi bagian rencana pembangunan jalan ring road oleh pemerintah pusat. 

"Lokasi di situ terbagi dua, satu yang belakangnya itu adalah area perumahan Cemara 2, terus di depannya pecahan dari pada jalan yang telah dibeli oleh pemerintah, sebagian tersisa itulah yang digunakan oleh warung-warung," ulasnya. (*)

 



Berita Terkini