Kamaruddin Simanjuntak: Pasukan Amplop Dalam Kasasi Ferdy Sambo, Pernyataan Mahfud MD Terbukti

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sangat kecewa dengan putusan hakim Mahkamah Agung.

Hukuman terpidana kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikurangi lagi.

Putusan kasasi dari Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) telah menciptakan kegemparan di kalangan publik, karena memberikan keringanan hukuman kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.

Ketenangan yang telah terjaga dalam masyarakat tiba-tiba terguncang oleh keputusan ini.

Saat ini, perhatian masyarakat tertuju pada putusan kasasi tersebut karena dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya.

Baca juga: Rekam Jejak 5 Hakim MA Potong Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Beda-beda, 1 Orang Bikin Keok Ahok

Baca juga: Arman Hanis Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara soal Hakim MA Sunat Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

Pengacara yang mewakili keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Kamaruddin Simanjuntak, juga ikut bersuara.

Menurut Kamaruddin, isu mengenai upaya penyuapan atau praktik korupsi di bawah meja memang benar adanya.

Kamaruddin dengan jelas mengungkapkan hal ini dalam wawancara pada acara Kabar Utama di TV One pada malam Selasa (8/8/2023).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, yang merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mengalami pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, menerima pengurangan hukuman sebesar 50 persen, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Selanjutnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, mengalami pengurangan hukuman dari 13 tahun menjadi delapan tahun.

Hal serupa juga terjadi pada mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf, yang hukumannya dikurangi dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Menurut pandangan Kamaruddin, isu mengenai praktik penyuapan atau suap di bawah meja ini sebenarnya sudah lama terdengar, tetapi sejauh ini hanya berupa isu belaka.

"Sudah lama kita dengar, ada pasukan bawah tanah atau pasukan amplop. Tetapi sulit kita percaya apakah itu benar-benar ada sebelum terjadi," ucapnya.

"Dan Kenyataannya, apa yang dibicarakan bapak Mahfud MD ini sudah menjadi kenyataan," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini