Cukup dengan membawa barang jaminan, melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan, langsung bisa mendapatkan gadai bebas bunga.
Edy berharap adanya Gadai Bebas Bunga hingga 31 Agustus 2023 ini membantu UMKM menggali potensinya.
Walaupun memiliki banyak tantangan, Edy mengaku yakin pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan tetap bisa tumbuh karena didorong kekuatan UMKM.
“PT Pegadaian juga mengimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian,” katanya.
Baca juga: Beli Rumah di Tanjung Bunga Dapat Voucher Belanja Rp500 Ribu dari Bank Nobu
Baca juga: Selama 2023, Kanwil BRI Makassar Target Volume Transaksi QRIS Rp40 Miliar
Berikut syarat dan cara dapat program Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.
1. Diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama tiga bulan terakhir.
2. Barang jaminan berupa emas maupun elektronik.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
4. Bebas bunga 60 hari.
5. Setiap individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang.(*)