TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pegadaian menghadirkan program Gadai Peduli Fase 9.0 yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga.
Dengan plafon hingga Rp2,5 juta, nasabah kini dapat memperoleh pinjaman dengan fasilitas gadai bebas bunga 60 hari untuk Gadai Reguler.
Tak hanya berlaku untuk layanan Gadai Reguler, program ini juga tersedia di layanan Rahn Peduli dari Pegadaian Syariah.
Melalui layanan gadai sesuai syariah Islam, Rahn Peduli membebaskan Mu'nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) selama 60 hari.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Edy Purwanto, menjelaskan program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik.
Mulai dari handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.
Adapun layanan gadai bebas bunga ini diberikan bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya.
Serta berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi tiga bulan terakhir.
"Pegadaian menghadirkan kembali program ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman, Pegadaian pun berharap besar agar program ini juga dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM, memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka," kata Edy, via rilis, Kamis (22/6/2023).
Gadai Peduli dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah.
Hadirnya program ini, kata dia, juga membuktikan komitmen Pegadaian mendukung Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian.
Seperti membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar selalu tumbuh dan berkembang.
“Hal ini sejalan dengan semangat BUMN untuk Indonesia," ujarnya.
Cara Ikut Gadai Bebas Bunga
Program Gadai Peduli dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian baik Pegadaian konvensional maupun syariah.
Baca juga: Gelar DIGI Qurban Festival, Bank bjb Berikan Potongan Harga Menarik untuk Pembelian Hewan Qurban
Baca juga: Tersangka Korupsi Gadai Fiktif Rp4 M, Eks Kepala Unit Pegadaian Syariah Pinrang Resmi Ditahan
Cukup dengan membawa barang jaminan, melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan, langsung bisa mendapatkan gadai bebas bunga.
Edy berharap adanya Gadai Bebas Bunga hingga 31 Agustus 2023 ini membantu UMKM menggali potensinya.
Walaupun memiliki banyak tantangan, Edy mengaku yakin pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan tetap bisa tumbuh karena didorong kekuatan UMKM.
“PT Pegadaian juga mengimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian,” katanya.
Baca juga: Beli Rumah di Tanjung Bunga Dapat Voucher Belanja Rp500 Ribu dari Bank Nobu
Baca juga: Selama 2023, Kanwil BRI Makassar Target Volume Transaksi QRIS Rp40 Miliar
Berikut syarat dan cara dapat program Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.
1. Diberikan kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama tiga bulan terakhir.
2. Barang jaminan berupa emas maupun elektronik.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
4. Bebas bunga 60 hari.
5. Setiap individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang.(*)