TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 218.323 orang.
Jumlah DPT diputuskan dalam rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi dan DPT pada Pemilu 2024, di Kantor KPU Luwu Timur, Rabu (21/6/2023).
Jumlah DPT ini tersebar di 125 desa, tiga kelurahan pada 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.
Adapun DPT ini terdiri dari laki-laki sebanyak 112.189 orang sementara perempuan 106.134 orang.
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu mengajak semua pihak untuk mengawal tahapan demi tahapan Pemilu 2024.
Penetapan DPT ini merupakan elemen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu," kata Abu.
KPU Luwu Timur juga berharap mendapat masukan, tanggapan selama proses tahapan belangsung.
"Itu sangat dibutuhkan dalam rangka menguatkan kualitas data yang akan kita gunakan di tahun 2024,” kata Abu.
Dalam rapat pleno terbuka itu, dipimpin Muh Abu didampingi anggota KPU Adam Safar, Hastuti dan Mulyanah Mulkin.
Hadir juga perwakilan partai politik, PPK, Panwascam, anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib dan Zainal.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS sebanyak 810 TPS.
Berikut rincian sebaran jumlah DPT di 11 kecamatan :
Kecamatan Burau: 25.316
Kecamatan Wotu: 24.116
Kecamatan Tomoni: 19.318
Kecamatan Tomoni Timur: 10.217
Kecamatan Mangkutana: 16.392
Kecamatan Kalaena: 9.125
Kecamatan Angkona : 18.244
Kecamatan Malili: 30.588
Kecamatan Wasuponda : 15.793
Kecamatan Towuti : 31.968
Kecamatan Nuha : 17.246. (*)