TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.036.965 orang.
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Claro Makassar, Rabu (21/6/2023).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi.
Dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), unsur ormas, mahasiswa, forkopimda, Bawaslu Makassar, dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2024.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Makassar, yakni sebanyak 1.036.965 orang," kata Faridl Wajdi usai petugas PPK membacakan Jumlah DPT di masing-masing kecamatan.
Dengan demikian, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Makassar pada pemilu 2024 mendatang, dipastikan akan bertambah.
"Untuk perbandingannya, jumlah pemilih perempuan 535.594 orang dan 501.371 jumlah laki-laki," Faridl Wajdi menjumlahkan.
Sementara Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar sebanyak 4.004.
Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan.
Pemilu 2019 lalu, jumlah DPT sebanyak 954.437 orang.
Sehingga, dipastikan jumlah pemilih di Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan sebanyak 82.528 orang.
Adapun jumlah pemilih baru yakni sebanyak 1.202 orang. Sementara jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 4.818 orang.
KPU Makassar sebelumnya telah menetapkan sebanyak 1.045.970 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kemudian, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yakni sebanyak 1.040.581 jiwa.
Rinciannya, jumlah laki-laki sebanyak 503.020 jiwa dan perempuan 537.561 jiwa.
KPU Makassar menyebutkan bahwa hasil dari tahapan DPS dan DPSHP kemudian dilakukan perbaikan ulang dan direkap.
"Sehingga apa yang menjadi proses tersebut ujungnya Hasil dari proses itu ujungnya ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap," kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari.(*)