Pemilu 2024

Pantas Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Maccaleg, Ternyata Gaji Anggota DPR RI Menggiurkan

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan

Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi

Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan

Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000

Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Fasilitas lain

Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.

Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.

Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.

(Sumber: Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Dibicarakan gara-gara Krisdayanti, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR"

Berita Terkini