"Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam dengan kekerasan," ungkapnya.
Nasrullah menyebut, rudapak itu yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.
"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan," bebernya.
Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)