TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sulsel dan Polres Maros yang diduga minta Rp8,3 juta untuk biaya perizinan event trail di Maros lagi trending.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan izin di kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat pengurusan izin event trail One Day Adventure Keren Part II Jelajah Alam Butta Salewangang, Maros, bendahara panitia keluarkan Rp8,3 juta.
Kegiatan tahunan yang digelar komunitas trail Trac Ubur-ubur Maros (Trabas) tersebut berjalan sukses pada Sabtu (27/5/2023).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso pun langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran dugaan terjadinya pungutan liar di internalnya tersebut.
Baca juga: Panitia Trail Adventure Keren Maros Bayar Rp8,3 Juta untuk Perizinan, Rp5,8 Juta untuk Polda Sulsel
Baca juga: Tegas! Kapolda Sulsel Bantah Anak Buahnya Minta Rp8,3 Juta Biaya Izin Trail di Maros: Saya Telusuri
Kini sedang heboh, jika panitia One Day Adventure Keren Part II di Maros dimintai Rp8,3 juta.
Berdasarkan catatan dari bendahara panitia, Embunk, anggaran tersebut ada 'lari' ke Polda Sulsel dan Polres Maros.
Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, panitia yang dipimpin oleh Hamzan alias Anchank harus berkerja keras.
Selain menyita waktu selama proses event, bendahara panitia juga mengeluarkan uang banyak dalam pengurusan perizinan.
Embunk merincikan soal kucuran anggaran Rp8,3 juta tersebut.
Untuk pengurusan di Polda Sulsel bendahara telah mengeluarkan Rp5,8 juta.
Sementara untuk Polres Maros, Embunk mengeluarkan Rp2,5 juta.
"Untuk pengurusan izin acara trail One Day Adventure Keren Part II, kami keluarkan Rp8,5 juta. Itu untuk Polda dan Polres," kata Embunk.
Proses perizinan menyita waktu panitia. Lantaran sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk perizinan dari kehutanan.
Sebelum izin keluar, Polres Maros lebih awal ujicoba jalur yang telah dirintis tim jalur.