Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Salmiah Syurya mengatakan, kegiatan bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.
Kata dia, ini dilaksanakan atas perintah dari Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
"Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta Camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan ini akan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina kepada para ahli waris yang hadir," pungkasnya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli