TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) telah menetapkan tahapan pendaftaran calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 kabupaten/kota pada periode 2023-2028.
Khusus Sulsel, Bawaslu RI membagi menjadi empat zona yang masing-masing terdapat lima anggota timsel Bawaslu.
Seperti zona Sulsel I meliputi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Sinjai, dan Takalar.
Sulsel II meliputi Kabupaten Barru, Bone, Gowa, Maros, Pangkap, dan Kota Makassar.
Sulsel III mencakup Kabupaten Enrekang, Soppeng, Pinrang, Sidrap, Wajo, dan Kota Parepare.
Terakhir, Sulsel IV meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Adapun pengumuman dan sosialisasi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota resmi dibuka sejak Senin - Sabtu (22-27/5/2023).
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Ketua Timsel Bawaslu Sulsel II, Muhammad Jufri kepada Tribun-Timur, Kamis (25/5/2023).
"Kita sementara melakukan sosialisasi rekrutmen calon komisioner Bawaslu. Dan penerimaan pendaftaran dilaksanakan secara serentak pada, Senin (29/5/2023) sampai dengan Rabu (7/6/2023) mendatang," kata Muhammad Jufri.
Jufri menjelaskan, dalam seleksi calon Bawaslu ini terdapat perubahan dibanding seleksi pada lima tahun lalu.
Di mana setiap pendaftar harus mengisi formulir lewat online serta menyerahkan berkas dalam bentuk fisik.
"Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat yang kemudian ditujukan ke Sekretariat Timsel Bawaslu yang beralamat di Hotel Horison Ultima Makassar," terangnya.
Hotel Horison Ultima Makassar sendiri berada di Jl Jenderal Sudirman No.24, Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Berikut Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu 24 Kabupaten/Kota khusus Provinsi Sulawesi Selatan.
Jadwal Tahapan