TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penembak bocah 11 tahun menggunakan senapan angin di Jl Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, ditangkap.
Panit 1 Reskrim Polsek Manggala Iptu Akbar Sirajuddin menyebut, pelaku kasus penembakan bocah 11 tahun inisial SIA merupakan teman bermain korban.
Dijelaskan Akbar, sebelum kejadian keduanya sementara bermain bersama.
Kebetulan, pelaku inisial IC (15) memiliki senapan angin yang dia dapat di tempat pembuangan sampah.
"Senjata dibuang, tapi dia pungut. Dia maini dan tidak tahu senapan tersebut ada pelurunya," kata Akbar kepada wartawan, Senin (22/5/2023) siang.
"Menurut keterangan pelaku, dia tidak sengaja melakukan penembakan tersebut," sambungnya.
Lebih lanjut, Akbar mengatakan, senapan angin itu ada di rumah pelaku dan berkeinginan untuk menyimpannya.
"Namun, temannya ada di depannya dan senjata tersebut meletus dan mengenai temannya. Jadi sempat dimainkan," ungkap Akbar.
Atas tembakan itu dituturkan Akbar, korban terkena luka tembak di dada sebelah kanan.
Sementara peluru masih ada di dalam tubuh korban dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Wahidin.
"Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senapan angin untuk sementara," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki-laki berinisial SIA (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penembakan.
SIA pun dilarikan ke rumah sakit akibat penembakan yang diduga menggunakan senapan angin itu.
Informasi yang diperoleh, SIA mengalami luka tembak saat bermain di sekitar rumahnya Jl Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu kemarin.
Baca juga: Penembak di Kantor MUI Berbadan Tegap dan Gemuk
Baca juga: Polda Sulsel Tangkap Pengedar Narkoba di Kanyuara Sidrap, Barang Bukti 31,35 Gram Sabu
Luka tembak yang diderita, yaitu di bagian dada kanan korban.