Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Polda Sulsel Tangkap Pengedar Narkoba di Kanyuara Sidrap, Barang Bukti 31,35 Gram Sabu

Polda Sulsel mengamankan seorang terduga pengedar narkoba berinisial LW (45), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/5/2023).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Polda Sulsel mengamankan seorang terduga pengedar narkoba berinisial LW (45), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/5/2023) pukul 15.50 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Polda Sulsel mengamankan seorang terduga pengedar narkoba berinisial LW (45), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/5/2023) pukul 15.50 Wita.

Penangkapan LW ini dilakukan Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Darmawangsa. 

LW (45) merupakan wiraswasta asal Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Dari tangan LW, polisi menemukan plastik berukuran sachet sedang berisi 31,53 gram sabu-sabu.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Darmawangsa mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal informasi masyarakat soal adanya salah satu warga berinisial LW diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Untuk menangkap terduga pelaku, polisi menyamar jadi pembeli narkoba (undercover buy)," kata AKP Darmawangsa, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan, LW dan polisi yang menyamar pembeli sepakat bertemu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kanyuara.

"Rencananya pelaku akan melakukan transaksi peredaran narkotika jenis sabu di dalam mobil. Namun, langsung kami amankan," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap terduga LW.

LW menjelaskan, barang diduga narkotika jenis sabu tersebut diambil pelaku di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

"LW bersama barang bukti diamankan dan dibawa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel guna dilakukan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved