PPP Daftarkan Bacaleg

Setor Berkas Bacaleg, PPP Makassar Disambut Qasidah Majelis Taklim

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rombongan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar menuju Kantor KPU Makassar untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg), Jumat (12/5/2023). Tiba di kantor KPU, mereka disambut qasidah dari majelis taklim.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Jumat (12/5/2023).

Rombongan partai berlambang kakbah ini dipimpin oleh Ketua DPC PPP Makassar, Muh Akbar Yusuf.

Ibu-ibu Majelis Taklim tiba lebih dulu untuk menyambut Muh Akbar Yusuf dan kader PPP lainnya.

Qasidah berkumandang menyambut pendaftaran bacaleg PPP Makassar.

Muh Akbar Yusuf, tiba bersama sekretarisnya Rahmat Taqwa Quraisy menggunakan mobil terbuka.

Senyum sumringah terpancar dari puluhan kader PPP.

Sebelum memasuki kantor KPU Makassar, Muh Akbar Yusuf memimpin doa bersama.

Kedatangan PPP Makassar disambut oleh Ketua KPU Makassar, M Faridl Wajdi.

Dengan ini, PPP Makassar menjadi partai keempat yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Makassar.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang pertama pada hari Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq, datang langsung membawa berkas pendaftaran.

Namun, KPU Makassar mencatat masih ada kelengkapan berkas yang perlu dilengkapi.

Sementara itu, dua partai mendaftar bersamaan pada hari Kamis (11/5/2023).

Baca juga: PPP Wajo Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, 18 Orang Perempuan

Baca juga: Konvoi Naik Becak, PAN Maros Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

PDP datang lebih dulu bersama para kadernya.

Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile, datang diantar dengan bentor ke Kantor KPU Makassar.

Berkas PDIP diterima oleh KPU Makassar dan dinyatakan lengkap.

Dua jam setelahnya, Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi, juga datang membawa berkas Bacaleg.

Sebanyak 50 nama Bacaleg didaftarkan untuk bertarung menuju kursi DPRD Kota Makassar.(*)

Berita Terkini