TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pengedaran narkoba ditemukan meninggal dunia di wc kantor Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Diduga pelaku bunuh diri karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan kronologinya.
Kejadian bermula saat Satresnarkoba menangkap pelaku pengedaran narkoba berinisial FC.
FC ditangkap dengan dua rekannya MS dan HD sesama pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Ngajib mengatakan FC diamankan pada 6 Mei 2023.
Dia berperan sebagai pemegang akun instagram, wadah menjual narkoba.
Dari situ, diamankan lima gram gram sabu-sabu sebagai bahan bukti.
Ketiga pelaku kemudian sudah berada di dalam ruang tahanan.
Kemudian, saat MS dan HD menjalani pemeriksaan, FC ke kamar mandi.
"Dan setelah itu kurang lebih 30 menit karena tidak keluar-keluar juga akhirnya kita melakukan pengecekan terhadap ruangan yaitu kamar mandi," katanya saat rilis di Mapolres, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023).
"Ternyata di dapatkan inisial FC itu dalam kondisi bunuh diri," sambungnya.
FC menggunakan sabuknya untuk mengakhiri hidup di wc tersebut.
Setelah ditemukan oleh salah satu anggota, jenazah di bawah ke rumah sakit.
"Kemudian kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan secara forensik terhadap salah satu dari pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, untuk MS dan HD menjalani proses hukum.
"Untuk inisial HD dan MS kita sudah lakukan penahanan karena berdasarkan dari pada barang bukti yang ada," pungkasnya.
Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil