"Terlapor itu ada 2 orang, saudara RZ dan saudari R," ujar dia.
Zahra berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Banten sehingga Norma mendapatkan keadilan dari peristiwa itu.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," ucap Zahra.
Sebelumnya, RZ sudah terlebih dahulu melaporkan mantan istrinya NR ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
RZ merasa dirinya telah dirugikan atau dicemarkan namanya atas narasi yang diviralkan di media sosial oleh NR.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kabar Terbaru Norma Risma yang Dulu Viral Diselingkuhi Suami, Kini ke Tanah Suci Gratis Bareng Ayah