Sementara itu Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan Fasruddin Rusli berharap Ranperda itu perlu mendapat perhatian dan mendukung kehidupan masyarakat.
Selain itu juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat melalui standar kesehatan serta fasilitas umum dan sosial yang memadai.
"Fraksi PPP menyetujui dua ranperda ini untuk ditetapkan sebagai perda Kota Makassar," kata Fasruddin Rusli.
Seluruh fraksi menyetujui ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Makassar.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, Rudianto Lallo kemudian menutup lalu mengambil keputusan terhadap dua ranperda itu.
Juru bicara dua pansus itu juga menyampaikan laporan akhir ranperda tersebut sebelum ditetapkan.
Terakhir Rudianto Lallo mempertegas sikap seluruh anggota DPRD Kota Makassar sebelum mengetuk palu sidang.
"Apakah semua setuju?," Rudianto Lallo bertanya.
"Setuju," kata seluruh anggota DPRD Makassar secara serentak di rapat tersebut.(*)