TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang dituding terima gratifikasi.
Harta kekayaan Eddy Hiariej mengalami pengurangan saat tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020.
Pada 2020 lalu saat awal menjabat, harta kekayaan Rp21.096.390.057 berdasarkan LHKPN.
Koalisi anti-korupsi dan anti-kriminalisasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan pencekalan terhadap Edward Omar
Hal itu disampaikan Koalisi setelah Eddy Hiariej diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadi bernama Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Anne Ratna Bupati Purwakarta Segel Gereja, Mobil Rp2,1 M, Motor Rp375 Juta
Baca juga: Harta Kekayaan Hatta Rahman Eks Bupati Maros Andalan PPP untuk DPR RI, Mobil Termahal Rp160 Juta
“Melakukan tindakan pencekalan terhadap Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH, M.Hum,” ujar perwakilan Koalisi Deolipa Yumara dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, Koalisi juga meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham yang telah dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.
Koalisi, kata Deolipa, juga mendesak KPK untuk menindaklanjuti bukti yang telah disampaikan oleh Sugeng dengan menaikan status laporan tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej,” kata Deolipa.
Bantahan Wamenkumham
Usai dilaporkan Sugeng, Wamenkumham pun telah memberikan klarifikasi ke KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Ditemui usai memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Eddy Hiariej mengatakan, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum bersifat rahasia.
Menurutnya, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.