Lebih Cepat, Jadwal THR Cair dan Besaran Diterima Sebelum Lebaran Idul Fitri

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR Lebaran Idul Fitri 2023.

"Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Ia mengatakan, keputusan ini akan menambah durasi cuti bersama Lebaran yang semula berlangsung pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.

SKB tersebut sebelumnya juga disepakati oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan Pemerintah berencana memajukan cuti bersama Lebaran menjadi 19 April 2023.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman diperkirakan begitu tinggi.

Karena alasan itulah, pemerintah mendapati adanya risiko penumpukkan kendaraan luar biasa pada 21 April 2023.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April sore, 19, 20, dan 21 April ada empat hari mereka mudik," jelas Budi Karya Sumadi.

Soal usulan memajukan dan menambah durasi cuti bersama Lebaran, Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pihakanya akan merapatkan hal ini bersama kementerian terkait.

Kementerian yang ia maksud adalah Kemenag, Kemenaker, dan Kemen-PAN RB yang menerbitkan SKB 3 Menteri soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

"Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu," ucap Budi Karya Sumadi.

"Tapi, bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini (penambahan durasi cuti bersama Lebaran) sudah terjadi. Kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan 3 kementerian tersebut," sambungnya mengatakan.(*)

Berita Terkini