Tambang Ilegal

Diduga Biarkan Tambang Ilegal Beroperasi di Cenrana, Kapolres Maros Diminta Evaluasi Polsek Camba

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menuai sorotan warga.

Ia curiga, pemilik tambang pasir tersebut adalah orang berpengaruh, pasalnya ia dicurigai telah membungkam oknum penegak hukum dan oknum aktivis.

Seharusnya, aparat hukum dan pihak dari pemerintah melakukan pemantauan aktivitas tambang ilegal.

"Apakah karena dil-dil antara pemilik tambang dan oknum, sehingga penambangan di Desa Laiya berjalan lancar," kata dia.

Peran pemerintah desa Laiya juga jadi pertanyaan. Apakah juga terlibat dalam tambang ilegal atau tidak.

Pasalnya, pihak desa Laiya selama ini hanya diam saja. Tidak ada reaksi, meski aktivitas tambang.

"Berdasarkan penelusuran saya, oknum desa juga diduga terlibat. Dia sewakan alat berat. Dulu dia pemain juga," kata dia.

Alhak mendesak pemerintah untuk segera menutup tambang ilegal tersebut.

Apalagi, di sungai yang ditambang tersebut sudah menelan korban jiwa.

"Tidak alasan bagi pemerintah untuk tidak menutup tambang ilegal di Cenrana. Dulu sudah ada anak yang meninggal di sungai," kata dia.

Warga lain, menyebut selain mengganggu, truk tambang ilegal juga berpotensi rusak jalan.

Truk yang ugal-ugalan juga mengancam keselamatan pengendara.

Jika tidak segera ditindak, kecelakaan kendaraan bisa saja terjadi.

“Dampaknya, jalan juga akan cepat rusak. Kalau hujan becek, kalau kemarau berdebu. Selain itu juga membuat bising warga,” kata R melalui telepon selularnya.

Dia menyebutkan, sebagian warga tidak berani protes dengan aktivitas tambang tersebut.

Mereka takut jika diteror oleh oknum.

Halaman
1234

Berita Terkini